Berita Terkini

Empat Siswa SMAN 1 Kerinci Keroyok Teman Sendiri Ditangkap Polisi, Korban Dirawat Intensif

 Pelaku pengeroyokan siswa SMAN 1 Kerinci ditangkap polisi.(ist)

MAKALAMNEWS.ID - Polisi meringkus pelaku pengeroyokan Rafa, siswa SMAN 1 Kerinci.

Informasinya, 4 orang dari 7 pelaku pengeroyokan sudah berhasil ditangkap.

Semua pelaku pengeroyokan juga siswa SMAN 1 Kerinci.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prastywan kepada wartawan menjelaskan, kasus ini sudah ditangani pihaknya. "Iya sudah kita tangani," ujarnya. 

Sementara itu, orang tua korban Yeni Volya AR juga sudah melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Polsek Sitinjau Laut. Hingga akhirnya pelaku ditangkap.

"Alhamdulillah dengan respon cepat pihak kepolisian, beberapa orang dari pelaku berhasil diamankan dan sudah dibawak ke Polres Kerinci," katanya. 

Yeni meminta penanganan kasus kali ini bisa memberi efek jera bagi pelaku dan anak-anak remaja diluar sana, untuk tidak melakukan tindakan serupa.

Sebelumnya, seorang siswa SMA Negeri 1 Kerinci menjadi korban pengeroyokan siswa satu sekolah di Hiang hingga dilarikan ke Rumah Sakit MH Thalib Sungai Penuh. 

Kejadian pengeroyokan ini terjadi Jumat (24/01/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban dilarikan ke rumah sakit di Sungai Penuh untuk visum, dan mendapat tindakan intensif yakni dirawat inap.

Pihak keluarga korban akan melanjutkan laporan ke Pihak Polres Kerinci terkait pengeroyokan dan meminta aparat kepolisian untuk menangkap pelaku pengeroyokan.

Kronologis kejadian tersebut, sekelompok oknum siswa yang berdomisili di Hiang tiba tiba  mengeroyok korban sehingga jatuh tersungkur. 

Korban tak berdaya dikarenakan jumlah siswa lebih banyak. 

Korban hanya pasrah menyelamatkan bagian kepala, apalagi informasinya korban baru-baru ini sudah operasi.

Sementara Kepala SMA 1 Kerinci  Zulhadimi mengatakan, untuk kasus ini sudah di tangani oleh Polsek Sitinjau Laut. 

Sedangkan Kepala Desa Bunga Tanjung Edia Satria mengiyakan kejadian tersebut.

Ia bilang, kejadian pengeroyokan tersebut sudah ditangani oleh Polsek Sitinjau Laut.

"Kami meminta Kapolsek Sitinjau Laut untuk memanggil pelaku yang melakukan pengeroyokan tersebut. Proses proses secara hukum supaya tidak terjadi lagi hal hal yang tidak diinginkan," katanya.(*)

© Copyright 2022 - MakalamNews