MAKALAMNEWS.ID - Direktorat Reserse Nakoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali mendapat tangkapan besar.
Kali ini, Ditresnakorba Polda Jambi berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Seiser menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada 26 Januari 2025 lalu.
"Ini jaringan internasional. Narkotika jenis sabu ini diduga berasal dari Malaysia," katanya saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Selasa (11/2/2025).
Dijelaskan Ernesto, tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni M, IW dan AY. Mereka semuanya berperan sebagai kurir.
"Direktorat narkoba Polda Jambi pada 26 Januari 2025 menerima laporan bahwa ada peredaran sabu masuk ke Jambi. Kemudian kami lakukan penyelidikan," ujarnya.
Selanjutnya, tim bergerak menuju wilayah Muaro Jambi. Di simpang KM 35 Muaro Jambi tim mendapati seorang pria dengan inisial M yang mengendarai mobil jenis Innova reborn.
"Saat digeledah, ditemukan ada plastik bening dan bong dan koper yang isinya 10 kantong narkotika jenis sabu," ia menjelaskan.
Hasil pengembangan dari tersangka M, ternyata barang haram itu diambil di depan hotel elite Tembilahan.
"Malamnya kita lakukan pengembangan dan kita berhasil amankan lagi barang bukti di Mendalo sisa barangnya. Pengakuan dari M ini, pada November 2024 dia sudah memasukkan 1 kg ke Jambi. Kemudian pada 22 Januari 10 kg sabu dan yang berhasil diamankan sisanya hanya 2 kg. Sisanya sudah berhasil diedarkan sekitar 9 kg. Kemudian yang ketiga 10 kg lagi," ujarnya.
Tak sampai di situ, pihaknya kembali melakukan pengembangan hingga ke Tembilahan.
"Dari pengembangan itu di Tembilahan kami berhasil mengamankan tersangka IW dan AY. IW ini yang ambil barang di Tanjung Pinang. Kemudian ada inisial F yang masih DPO. Lalu Inisial D di Kamboja yang masih dalam pengembangan," katanya menjelaskan.
Menurutnya, tersangka M merupakan resedivis kasus yang sama. Sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus yang sama di Pulau Pandan, Kota Jambi.(wan)
Social Header